Poster Bahaya Pinjol Ilegal

Poster Bahaya Pinjol Ilegal

Kebijakan Privasi ini telah dibuat untuk melindungi dan menjaga privasi dan kerahasiaan dari Pengguna Platform milik kami. Pengguna diharapkan membaca Kebijakan Privasi ini dengan saksama sebelum menggunakan Layanan yang diberikan melalui Platform. Dengan mengklik, mengakses dan/atau menggunakan Layanan di Platform ini, Pengguna setuju secara tertulis bahwa telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui isi yang tertulis dalam Kebijakan Privasi ini. Jika Anda tidak menyetujui Kebijakan Privasi ini, mohon TIDAK mengakses dan menggunakan Layanan yang ada di dalam Situs dan Aplikasi Cairin.

Dengan menerima Kebijakan Privasi ini, Anda sepakat bahwa Kebijakan Privasi ini mengikat Anda secara hukum seolah-olah perjanjian ini ditandatangani dan dibuat sendiri secara tertulis oleh Anda.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Untuk mengenali pinjol ilegal, Anda dapat memperhatikan beberapa aspek berikut ini:

Pinjol ilegal biasanya menawarkan persyaratan yang mudah, sehingga siapa saja bisa mengajukan pinjaman. Tentunya ini akan membuat masyarakat mudah tergiur untuk mengajukan pinjaman meskipun tidak memiliki kemampuan untuk melunasinya.

Proses pinjaman melalui lembaga pinjol yang ilegal pada umumnya tidak transparan. Hal ini tentunya akan membuat Anda kesulitan untuk memahami ketentuan pinjaman, terutama terkait bunga dan biaya pinjaman.

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS atau WhatsApp. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pinjol yang terdaftar di OJK dilarang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS maupun pesan instan pribadi tanpa persetujuan konsumen.

Penawaran pinjaman online hanya boleh dilakukan melalui saluran resmi perusahaan, seperti situs web atau aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.

Secara umum, pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK beroperasi secara ilegal dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, banyak pinjol ilegal yang tidak menyediakan layanan pengaduan bagi nasabahnya.

Lembaga pinjaman online ilegal umumnya tidak mencantumkan alamat kantor yang jelas, sehingga sulit untuk dihubungi jika ingin mengajukan pertanyaan atau meminta solusi saat terjadi masalah.

Dengan mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal di atas, Anda akan terhindar dari jerat utang dan praktik-praktik yang merugikan.

Baca juga: 3 Langkah Cepat Mengajukan Pinjaman Online

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Berikut ini ada sejumlah tips yang bisa Anda lakukan untuk menghindari bahaya pinjol ilegal:

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Anda bisa melihat daftar pinjol legal melalui situs resmi OJK.

Anda perlu waspada jika menemukan pinjol yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, jangka waktu panjang, dan persyaratan yang mudah. Pinjol ilegal sering menawarkan penawaran yang menggiurkan, seperti pinjaman tanpa jaminan atau bunga yang rendah.

Sebelum Anda mengajukan pinjaman online, baca dengan teliti semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian. Pastikan Anda memahami semua biaya, suku bunga, tenor, dan informasi lain yang terkait pinjaman. Hindari pinjol yang memberikan informasi yang ambigu atau terlalu rumit.

Pinjol dapat menjadi solusi keuangan yang bermanfaat, namun penting untuk berhati-hati dalam memilih pinjol. Pastikan Anda hanya mengajukan pinjaman dari pinjol legal yang terdaftar dan berizin dari OJK.

Jika Anda merasa terancam atau dirugikan oleh pinjol ilegal, OJK telah menyediakan layanan pengaduan konsumen yang dapat diakses melalui situs resminya. Anda juga bisa menghubungi nomor telepon 157 atau WhatsApp di nomor 081157157157.

Sebagai tindakan pencegahan, Anda bisa membaca berbagai tips keamanan dari CIMB Niaga untuk mempelajari modus berbagai modus penipuan, baik itu penipuan lewat telepon, lewat SMS, lewat email, lewat website palsu, maupun lewat media sosial.

Anda perlu berhati-hati apabila mendapatkan pesan mencurigakan yang mengatasnamakan CIMB Niaga. Alih-alih meminjam dari pinjaman online yang belum terjamin, Anda bisa mengajukan pinjaman KTA Xtra Dana atau pinjaman dengan agunan Xtra Cash dari CIMB Niaga.

Dapatkan informasi lengkap tentang berbagai modus penipuan perbankan di halaman ini.

IKOBENGKULU.COM – Maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) di Indonesia, khususnya di Bengkulu, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya memilih pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK.

Pinjaman online ilegal semakin mengkhawatirkan karena dampak negatifnya yang merugikan masyarakat secara finansial, sosial, dan bahkan psikologis.

Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menekankan pentingnya mengenali perbedaan antara pinjol legal dan ilegal.

"Pinjol ilegal sangat berbahaya karena mereka tidak hanya memanfaatkan kebutuhan finansial masyarakat, tetapi juga sering kali menyalahgunakan data pribadi yang diambil secara tidak bertanggung jawab dari perangkat pengguna," ujar Ayu Laksmi.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa pinjol ilegal sangat berbahaya:

- Penyalahgunaan Data Pribadi: Pinjol ilegal biasanya mengambil semua data dan informasi yang ada di HP pengguna. Data tersebut kemudian bisa disalahgunakan, mengancam privasi dan keamanan pengguna.

- Bunga Pinjaman yang Tidak Jelas dan Sangat Tinggi: Bunga pinjaman yang diterapkan oleh pinjol ilegal sering kali sangat tinggi dan tidak transparan sejak awal. Ini membuat pengguna terjerat dalam utang yang semakin membengkak.

- Debt Collector yang Kasar dan Mengancam: Pinjol ilegal sering menggunakan metode penagihan yang kasar dan mengancam, tidak hanya terhadap pengguna, tetapi juga terhadap kerabat dan kenalan mereka.

Ayu Laksmi mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa jika mereka perlu menggunakan pinjol, pilihlah yang legal dan diawasi oleh OJK.

"Gunakan pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, jangan untuk konsumtif atau demi gaya hidup. Ingat, utang harus dibayar, dan jika bermasalah, nama Anda bisa tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan mempersulit Anda di masa depan," tegasnya.

Dengan memilih pinjol yang legal dan bertanggung jawab, serta bijak dalam penggunaan pinjaman, masyarakat dapat terhindar dari masalah finansial dan sosial yang disebabkan oleh pinjol ilegal.

OJK Bengkulu terus berkomitmen untuk melindungi konsumen dari praktik pinjol ilegal yang merugikan. ***

Poster Bahaya Judi Online

poster tentang pinjol : Aplikasi Pinjaman Rp300 Ribu Langsung Cair Tanpa KTP : Okezone Economy Namun, masih banyak juga yang tidak resmi alias ilegal seperti BioskopKeren, Ganool, Layarkaca21, Idlix dan Rebahin. Perlu dicatat kalau situs ilegal poster tentang pinjol dana modal pinjol Sorokiniol: a new enzymes inhibitory metabolite from fungal endophyte Bipolaris sorokiniana LK12. BMC Microbiol. 2016 Jun 9:16:103. doi: 10.1186/s12866-016- topi baseball kulit full RUCAS poster tentang pinjol layar-bokep.net situs INDOFILM : Nonton Film bioskop online dan INDOXXI IDLIX Pesatnya perkembangan industri financial technology di tanah air telah membawa angin segar baru bagi masyarakat. Pasalnya penarikan pinjaman secara online di perusahaan fintech itu dirasa lebih mudah dan cepat secara prosedural […] poster tentang pinjol aplikasi pinjol ilegal 2023 cepat cair It has great printability and extensibility. After being printed and processed into decorative film, it can be applied to furniture, wooden doors, skirting poster tentang pinjol Aplikasi Pinjaman Rp300 Ribu Langsung Cair Tanpa KTP : Okezone Economy

ancaman pinjol datang ke rumah

berapa persen bunga pinjol

ILUSTRASI. sejak 2017 s.d. 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 9.180 entitas pinjol ilegal/pinpri.

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Pinjol Ilegal 2024- KONTAN.CO.ID -Jakarta. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menemukan dan memblokir 850 pinjaman online (pinjol) ilegal pada periode Juni s.d. Juli 2024. Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.​ Demi keamanan, masyarakat dihimbau menggunakan pinjol legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini berjumlah 98 perusahaan.

Dilansir dari website OJK, ​pinjol ilegal beroperasi dengan berbagai modus. Ada yang modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Dengan penemuan pinjol ilegal tersebut, sejak 2017 s.d. 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 9.180 entitas pinjol ilegal/pinpri.

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

Satgas PASTI telah menerima informasi mengenai 43 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian segera memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran.

Berdasarkan UU P2SK disebutkan bahwa dalam tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 194 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].

Jumlah pinjol legal yang terdaftar di OJK tersisa 98 perusahaan setelah otoritas mencabut izin TaniFund pada Mei 2024. OJK juga mencabut izin pinjol Dhanapala dan Jembatan Emas pada Juli 2024.

Berikut daftar pinjol legal dan berizin OJK Agustus 2024:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id 2. investree - https://www.investree.id 3. amartha - https://amartha.com 4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id 5. Boost- https://myboost.co.id 6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id 7. Findaya - http://findaya.co.id 8. modalku - https://modalku.co.id 9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com 10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id 11. Maucash - http://maucash.id 12. Finmas - https://www.finmas.co.id 13. KlikA2C - https://klika2c.co.id 14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id 15. Ammana.id - https://ammana.id 16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id 17. KoinP2P - https://koinp2p.com 18. pohondana - http://pohondana.id 19. MEKAR - https://mekar.id 20. AdaKami - www.adakami.id 21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id 22. KREDITPRO - http://kreditpro.id 23. FINTAG - http://fintag.id 24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id 25. CROWDO - https://crowdo.co.id 26. Indodana - indodana.id 27. JULO - www.julo.co.id 28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com 29. DanaRupiah - danarupiah.id 30. Taralite - www.taralite.com 31. Pinjam Modal - pinjammodal.id 32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id 33. AwanTunai - www.awantunai.co.id 34. Danakini - https://danakini.co.id 35. Singa - http://singa.id 36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id 37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia 38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id 39. FinPlus - www.finplus.co.id 40. UangMe - http://uangme.id 41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id 42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id 43. BATUMBU - www.batumbu.id 44. Cashcepat - http://cashcepat.id 45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id 46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id 47. cicil - https://www.cicil.co.id 48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id 49. 360 KREDI - www.360kredi.id 50. ETHIS - https://ethis.co.id 51. Kredinesia - www.kredinesia.id 52. Pintek - http://pintek.id 53. ModalRakyat http://modalrakyat.id 54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id 55. Cairin - www.cairin.id 56. TrustIQ - http://trustiq.id 57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id 58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com 59. Invoila - http://invoila.co.id 60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id 61. DanaBagus - www.danabagus.id 62. UKU - ukuindo.com 63. KREDITO - https://kredito.id 64. AdaPundi - www.adapundi.com 65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/ 66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id 67. Komunal - www.komunal.co.id 68. Restock.ID - www.restock.id 69. Asetku - http://asetku.co.id 70. Ringan - www.ringan.co.id 71. Avantee - www.avantee.co.id 72. Gradana - gradana.co.id 73. Danacita - www.danacita.co.id 74. IKI Modal - www.ikimodal.com 75. Ivoji - www.ivoji.id 76. Indofund.id - indofund.id 77. iGrow - igrow.asia 78. Danai.id - http://danai.id 79. DUMI - minjem.com 80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id 81. qazwa.id - qazwa.id 82. KrediFazz - www.kredifazz.id 83. Doeku - doeku.id 84. Aktivaku - aktivaku.com 85. Danain - www.danain.co.id 86. Indosaku - indosaku.id 87. UATAS - www.uatas.id 88. EDUFUND - www.edufund.co.id 89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id 90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com 91. BantuSaku - bantusaku.id 92. danabijak - danabijak.com 93. AdaModal - www.adamodal.co.id 94. SamaKita - samakita.co.id 95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id 96. CROWDE - https://crowde.co 97. KlikCair - klikcair.com 98. SAMIR - www.samir.co.id

Baca Juga: PPPK Tak Harus Undur Diri, Cek Formasi CPNS 2024 & Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id

Masyarakat harus menghindari tawaran pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal bisa menjerat peminjam dengan bunga yang besar.

Berikut daftar pinjol ilegal yang harus dhindari masyarakat dilansir dari website resmi OJK pada Februari 2024:

Reporter: Adi Wikanto Editor: Adi Wikanto

Tujuan Penggunaan Nomor Darurat

4.1 Nomor Darurat yang dicantumkan oleh Penerima Dana saat proses pengajuan permohonan perolehan Pinjaman (“Aplikasi Permohonan”) akan digunakan Cairin khusus untuk menghubungi pemilik Nomor Darurat yang bersangkutan ketika Penerima Dana berada dalam keadaan Gagal Bayar dengan meminta persetujuan sebelumnya kepada pemilik Nomor Darurat terkait pencantuman nomornya tersebut.

PENGGUNAAN NOMOR DARURAT

Langkah Antisipasi Terhadap “Nomor Darurat Non-Aktif”

4.4 Nomor Darurat yang dicantumkan Penerima Dana dalam proses pengajuan Aplikasi Permohonan sehingga tercatat pada Platform dianggap sebagai “Nomor Darurat Non-Aktif” apabila Nomor Darurat tersebut:

(a) tidak juga diangkat, memperoleh tanggapan atau respon;

(b) tidak terdaftar, tidak aktif, tidak berfungsi ataupun secara permanen tidak lagi digunakan; dan/atau

(c) telah berpindah tangan kepada pihak ketiga lain yang tidak terkait Penerima Dana atau telah digunakan oleh pihak lain yang mengaku tidak mengenal Penerima Dana.

PENGESAMPINGAN KEWAJIBAN

6.1 Anda setuju untuk tidak meminta pertanggungjawaban kami atas pelanggaran, pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap Kebijakan Privasi atau perlindungan Data Pribadi dalam situasi berikut:

(a) dimana suatu tindakan alam atau keadaan yang tidak terduga telah terjadi, mengakibatkan kerusakan, kerusakan atau penghancuran peralatan dan/atau mesin yang digunakan untuk mengamankan, menyimpan atau memproses Data Pribadi Pengguna;

(b) dimana Data Pribadi telah tersedia atau dapat ditemukan oleh publik sebelum Data Pribadi atau informasi semacam itu disampaikan kepada kami;

(c) dimana setelah setiap usaha dan upaya yang wajar telah dilakukan oleh kami untuk memverifikasi, mengamankan dan melindungi data dan informasi pribadi yang kami berikan, ada akses tidak sah, hacking, penyalahgunaan, modifikasi, perubahan, gangguan;

(d) atas keakurasian (kecuali Data Pribadi yang telah diverifikasi oleh Cairin sesuai kebijakannya), keabsahan, legalitas dan kelengkapan Data Pribadi Anda dan tidak diwajibkan untuk memberitahu Anda atau pihak manapun perihal tersebut kecuali diwajibkan secara hukum; dan/atau

(e) dimana penyalahgunaan Data Pribadi dan informasi yang disebabkan dengan tindakan kejahatan, penipuan atau tindak pidana apapun atau salah tindakan dari pihak ketiga yang tidak berada di bawah kendali atau instruksi kami.

6.2 Kami akan berupaya sewajarnya untuk memberitahu secara tertulis melalui surat elektronik (e-mail) kepada Anda jika terjadi kegagalan perlindungan rahasia Data Pribadi dalam pengelolaan Platform baik yang disebabkan oleh kami atau ketika kami mengetahuinya dari pihak ketiga yang dikelola dengan ketentuan pemberitahuan sebagai berikut:

(a) dengan menyertakan alasan atau penyebab terjadinya kegagalan perlindungan rahasia Data Pribadi;

(b) pemberitahuan tertulis lewat surat elektronik (e-mail) kepada Anda paling lambat 14 (empat belas) hari sejak diketahui adanya kegagalan tersebut;

(c) menyediakan contact person yang mudah dihubungi oleh Anda terkait pengelolaan Data Pribadi.

7.1 Dengan mengunjungi dan menggunakan Platform, Anda mengetahui bahwa cookies dapat terpasang di perangkat Anda. Cookies adalah file yang mencatat informasi seperti jejak pencarian situs dari perangkat atau untuk mengumpulkan informasi log internet dan informasi perilaku pengunjung. Saat Anda mengunjungi Platform ini lagi, cookies akan memudahkan kami untuk menyesuaikan konten sesuai dengan kebutuhan Anda. Cookies ini tidak melacak informasi Pengguna secara individual, dan semua data cookie kami telah dienkripsi dan tidak dapat dibaca oleh Platform lain.

7.2 Walaupun secara otomatis perangkat komputer Anda akan menerima cookies, Anda dapat menentukan pilihan untuk melakukan modifikasi melalui pengaturan situs pencarian Anda yaitu dengan memilih untuk menolak cookies dengan menghapus cookies yang terpasang di perangkat Anda setiap saat dengan mengkonfigurasi perangkat lunak situs pencarian Anda. Anda mungkin tidak mendapatkan keuntungan dari beberapa Layanan pada Platform jika cookie dihapus atau dicegah agar tidak terpasang diperangkat Anda.

Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal

Menggunakan jasa pinjol ilegal dapat mendatangkan berbagai risiko dan bahaya sebagai berikut:

Salah satu bahaya pinjol ilegal adalah bunga pinjaman yang jumlahnya tidak wajar. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Adapun bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya berkisar mulai dari 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.

Jika Anda menemukan pinjol yang menawarkan suku bunga 0,88% per bulan, maka itu masih dalam taraf aman. Namun, jika hitungan bunganya per hari melebihi jumlah yang disebutkan, maka itu termasuk kategori pinjol ilegal.

Pinjol ilegal tidak segan-segan memberikan teror dengan menyebarkan fitnah hingga pelecehan seksual kepada nasabah yang tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.

Saat mengajukan pinjaman online yang legal maupun ilegal, biasanya Anda akan diminta untuk memberikan izin akses ke berbagai aplikasi di perangkat, seperti kontak, foto, galeri, hingga SMS.

Namun, pinjol ilegal akan memanfaatkan akses tersebut untuk melakukan tindak pidana. Hal ini bukan hanya membahayakan Anda, melainkan juga orang-orang yang kontaknya ada di perangkat Anda.

Saat mengajukan pinjaman dana secara online, Anda biasanya akan diminta untuk memberikan data pribadi. Ada risiko data pribadi Anda jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk tujuan yang merugikan apabila gagal bayar.

Ada banyak kasus di mana pinjol ilegal mempermalukan dan menekan nasabah agar segera membayar pinjaman dengan cara menyebarkan foto dan informasi pinjaman nasabah ke kontak di perangkatnya.

Praktik ini bukan hanya pelanggaran privasi yang serius, tetapi juga bentuk intimidasi dan pelecehan yang dapat mencoreng nama baik dan reputasi peminjam.

Mengingat pinjol ilegal tidak terdaftar secara resmi, maka Anda sebagai debitur tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari OJK apabila terjadi kebocoran data pribadi.

Pinjol yang tidak terdaftar di OJK umumnya tidak memiliki perlindungan data pribadi yang memadai. Hal ini dapat meningkatkan risiko data pribadi Anda disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu ciri-ciri pinjol tidak resmi adalah biaya administrasi yang tidak jelas. Pinjol tidak resmi biasanya membebankan biaya administrasi yang melebihi batas biaya administrasi dari lembaga keuangan legal.

Pastikan Anda memilih penyedia pinjaman online yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari risiko pinjol ilegal di atas.

PERUBAHAN KEBIJAKAN PRIVASI

10.1 Kebijakan Privasi ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu. Ketika kami melakukannya, kami akan memperbaharui dan menerbitkan versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini di Platform.

10.2 Anda disarankan untuk membaca secara saksama dan memeriksa Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu agar Anda tetap terinformasikan mengenai perubahan terbaru dalam Kebijakan Privasi ini. Jika Anda tidak menyetujui Kebijakan Privasi yang terbaru, Anda harus berhenti mengakses Platform atau menggunakan Layanan. Jika tidak, Anda akan dianggap setuju dan selanjutnya tunduk pada Kebijakan Privasi yang diperbarui tersebut.

10.3 Dengan tetap mengakses dan menggunakan Platform dan Layanan, maka Pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Kebijakan Privasi ini.

Kebijakan Privasi ini kami susun dengan menyesuaikan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada POJK 10, SEOJK 19, UU ITE, UU PDP, dan peraturan terkait lainnya.

Apabila ada pertanyaan, komentar dan permintaan mengenai Kebijakan Privasi dapat ditujukan kepada alamat email kami yaitu [email protected].

PENAWARAN DAN/ATAU PEMASARAN PRODUK DAN JASA

Perlu Anda ketahui bahwa berdasarkan persetujuan tertulis Anda atas Kebijakan Privasi ini, Kami dapat menawarkan berbagai produk dan jasa kepada Anda yang dilakukan oleh tim Cairin pada hari Senin sampai dengan hari Minggu termasuk hari libur nasional terhitung pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat. Apabila Anda memilih untuk tidak menerima penawaran tersebut, mohon menghubungi [email protected].

Anda mungkin ingin melihat